Pengembangan kepariwisataan di suatu negara, pada umumnya bertumpu pada kekayaan, keanekaragaman, kekhasan lingkungan alam maupun budayanya, yang pada hakekatnya dinilai sebagai modal dasar pengembangan kepariwisataan. Oleh karena itu, pengembangan kepariwisataan yang tidak terkendali akan mengakibatkan “tercemar”-nya lingkungan tersebut – baik alam maupun budaya. Sekali alam dan budaya itu sudah tercemar, kepariwisataan pun mulai terancam keberadaannya. Ini suatu hal yang logis, mengingat motivasi “pariwisata alam dan budaya” akan memudar.
Di satu sisi pengembangan kepariwisataan memerlukan lingkungan – alam dan budaya - sebagai modal dasarnya, di sisi lain kepariwisataan berpotensi untuk menimbulkan kerusakan lingkungan bahkan berpotensi sebagai“ancaman”. Implikasinya, terutama bagi Indonesia sebagai salah satu negara tujuan wisata, adalah semakin besarnya kebutuhan sumber daya manusia pariwisata yang berkualitas dan kompeten, baik di lingkungan pemerintah, industri, masyarakat, maupun perguruan tinggi. Sumber daya manusia tersebut dituntut tidak hanya mampu memahami dinamika dan kompleksitas pariwisata, tetapi juga mampu merumuskan kebijakan dan melakukan pengelolaan pariwisata secara tepat. SDM Pariwisata STiPrAm (prog hospitality), sbg outputnya pendidikan pariwisata Indonesia telah dipersiapkan utk mampu menyikapi kebutuhan masyarakat pariwisata baik industri perhotelan , transportasi, kuliner, restoran &cafe, PNS, pendidikan, per-bank-an, perusahaan2 dan aspek2 lainnya. Mhs dituntut memahami budaya serta alam yg ada utk dikembangkan atau dijadikan obyek wisata yg baru, sehingga perlu melakukan studi ilmiah /studi kasus di Indoesia atau di luar negeri.
P.is .doc
0 komentar:
Posting Komentar